Please Wait ...

Announcements :
Sosialisasi Sistem Penataan Ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Batu Bara    -    Segera Launching Sistem Informasi Penataan Ruang Kab. Batu Bara versi. Beta    -    Segera Daftarkan diri Anda sebelum melakukan permohonan izin berbasis online    -    

Selamat Datang di Sistem Informasi Penataan Ruang Kab. Batubara

Kabupaten Batu Bara - Sumatera Utara

Sistem Informasi Penataan Ruang Kabupaten Batubara, atau yang biasa disebut SIPR merupakan sebuah aplikasi ketataruangan yang berbasis web atau WebGIS. SIPR dibangun dengan semangat bahwa tata ruang di Kabupaten Batubara menuju sebuah sistem yang transparan, terstandar, dan terkoneksi secara internal di perkotaan, pada tingkat provinsi, dan bahkan nasional.

Informasi Publik bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, serta mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Untuk itu, akses informasi publik perlu dipermudah berdasarkan pedoman pengelolaan data dan informasi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian demi kepentingan kelangsungan kehidupan perkotaan yang lebih luas.

olehDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

FUNGSI IZIN PEMANFAATAN RUANG

Pemanfaatan ruang merupakan kegiatan dalam pelaksanaan penataan ruang. Sesuai dengan Pasal 93 PP No. 15 Tahun 2010, pelaksanaan pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkualitas, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara terpadu.

halnya diatur dalam Pasal 3 UU No. 26 tahun 2007, bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;

Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan

Terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Layanan Kami

Silahkan pilih menu di bawah ini untuk mengakses pelayanan yang kami sediakan


(KKPR Non Berusaha)

Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang

(KKPR Berusaha)

Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang

(KRK)

Keterangan Rencana Tata Ruang Kota/Kabupaten


Lacak Berkas Anda

Ingin mengetahui sampai sejauhmana proses pengajuan berkas Izin Pemanfaatan Ruang anda?
silahkan isi ID berkas Pemohon pada kolom yang tersedia di bawah ini!

Hubungi Kami


  • Senin - Kamis : 08.00 s/d 16.00 WIB
  • Jumat : 07.30 s/d 15.00 WIB

Layanan Pemerintah


KPK Simpeg Drive
Mail Sekabar E-Absensi
Lapor JDIH Aduan

Address


  • Jl. Lintas Gambus Laut, Desa Gambus Laut
  • Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kode Pos 21255
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang © All Rights Reserved sipetarung.id